Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Aksi 112

WARTAHOT – Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggelar unjuk rasa pada tanggal 11 Februari 2017, karena akan memasuki masa tenang kampanye pilkada serentak.

“Kami tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan, jadi nanti kalau turun ke jalan, mengganggu jalan umum, kami bubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, hari ini.

Rencana aksi 112 itu akan digelar Forum Umat Islam dan GNPF MUI dengan melakukan aksi shalat subuh bersama di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan dengan aksi long march menuju bundaran HI.

Berbicara di Kantor MUI empat hari lalu, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath mengatakan, FUI sedang mengkonsolidasikan beberapa ormas yang tergabung dalam GNPF untuk persiapan aksi. Kata dia, aksi ini berbeda dengan dua aksi sebelumnya, 411 dan 212 karena digelar pada hari Sabtu atau hari libur. Tapi, menurut Kapolda metro Jaya, Irjen M Iriawan, rencana aksi 112 itu digagas pimpinan GNPF MUI, Habib Rizieq.

Polisi, kata Argo, selain mempertimbangkan masa tenang pilkada, larangan aksi juga mempertimbangkan masukan dari Badan Intelijen Negara. “Pertimbangan dari intelijen yang menilai di situ,” kata Argo.

Dikatakannya, hingga saat ini, ada beberapa ormas yang telah mengajukan surat pemberitahuan unjuk rasa pada tanggal 11. “FUI yang mengajukan,” tandas Argo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

48 + = 57