Dua Nelayan Jadi Saksi Sidang Ahok Pagi ini

WARTAHOT – Dua orang nelayan asal Kepulauan Seribu dijadwalkan akan bersaksi di sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, hari ini, Selasa (07/02)

“Agenda sidang mendengarkan saksi fakta, yakni dua nelayan, Sahbudin dan Zaenuddin. Mereka adalah warga yang hadir dalam pertemuan dengan Ahok,” kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Senin (06/02)

Sidang perkara penistaan agama hari ini merupakan sidang ke sembilan yang digelar PN Jakarta Utara. Ahok didakwa menodai agama dan dijerat pasal 156 KUHP karena ucapannya di depan masyarakat Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 yang menyitir Surat Al Maidah 51. Dalam sidang ke delapan, 31 Januari silam, Ahok dan kuasa hukumnya Humphrey Djemat menyebut saksi ahli yang dihadirkan jaksa, yakni Ketua MUI KH Ma’ruf Amin tidak jujur.

Bahkan, Humphrey menyebut Ma’ruf telah berkomunikasi dengan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Oktober 2016, sebelum MUI mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama pada 11 Oktober 2016. Berbicara kepada wartawan usai sidang itu, Humphrey menyebutkan jam dan menit pembicaraan telepon antara SBY dan Ma’ruf. Pernyataan Humphrey itu memantik reaksi kalangan Nahdliyin yang merasa tersinggung karena ucapan Humphrey itu menyudutkan Ma’ruf yang juga Rais Aam PBNU itu.

Hasoloan mengatakan, selain dua saksi fakta, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan satu orang saksi ahli, yakni Hamdan Rasyid. “Dia ahli agama dari MUI,” kata Hasoloan.

Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB. “Sidang besok sama dengan sidang sebelumnya, tak ada perubahan,” kata Hasoloan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 6 =