PBB Cabut Sanksi Mantan Panglima Perang Afganistan Atas Tuduhan Teroris


WARTAHOT
– Dewan Keamanan PBB mencabut sanksi terhadap panglima perang Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar, yang sebelumnya dicap sebagai teroris dan dituduh melakukan pelanggaran HAM.

Sanksi seperti larangan perjalanan dan embargo senjata terhadap Hekmatyar tidak lagi berlaku menyusul kesepakatan damai antara kelompok pemberontak yang dipimpin Hekmatyar,  Hezb-i-Islami (HIG), dengan pemerintah Afghanistan pada September tahun lalu.

Hekmatyar merupakan pemimpin yang paling berpengaruh dalam memerangi pasukan Soviet pada 1980-an. Dia sempat menjabat posisi perdana menteri dalam pemerintahan Afganistan setelah runtuhnya pemerintahan yang didukung Soviet pada tahun 1992. Dia dijatuhi sanksi dan dijuluki “Tukang daging dari Kabul” karena membunuh ribuan orang ketika para pejuangnya menembaki penduduk sipil di Kabul, selama perang saudara di negara itu 1992-1996. Dan, Amerika Serikat menetapkan Hekmatyar sebagai “teroris global” pada tahun 2003.

Juru runding Hezb-i Islami, Ghairat Baheer, mengaku tidak mengetahui keberadaan Hemaktyar. Namun, dia memastikan, setelah pencabutan sanksi ini, Heymaktyar akan muncul kembali di tengah pendukungnya.

Menurut Baheer, keputusan PBB bisa membuka jalan bagi kelompok-kelompok bersenjata lainnya, seperti Taliban, untuk melakukan perundingan perdamaian.

“Perdamaian lebih sulit untuk dicapai, ketimbang perang, dan kami telah melakukan itu, kami telah mengambil langkah-langkah untuk mencapai perdamaian di Afghanistan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

96 − = 90