Terkena Razia Parkir Liar, Pemilik Membakar Mobilnya Sendiri

WARTAHOT – Seorang warga nekat membakar mobil Suzuki Carry miliknya saat terjaring razia parkir liar oleh petugas Dishub Pemerintah Kota Jakarta Pusat di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, pagi tadi.

“Kebetulan tadi tim tindak mengarah lokasi Paseban Raya. Ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan. Tapi yang satu ini tidak terima mobilnya diderek sehingga melakukan pembakaran,” ujar Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, saat dikonfirmasi, hari ini.

Parkir liar di Jakarta menjadi persoalan tersendiri dan merepotkan banyak pengguna jalan lainnya. Tahun lalu, Dishub DKI Jakarta mencatat, total retribusi yang didapat dari kendaraan yang diderek karena parkir liar selama empat bulan pertama, mencapai hampir Rp 4 miliar.

Untuk kasus tadi pagi, Harlem menjelaskan, berdasarkan informasi dari kelurahan, warga yang membakar mobilnya kerap memarkir di area terlarang itu. “Dia melanggar karena rumahnya agak masuk jadi tidak di pinggir jalan situ. Dia parkir di pinggir jalan,” katanya.

Harlem juga menjelaskan,  warga yang berlum jelas identitasnya itu, awalnya membakar kaos kaki di sudut mobil dari luar, lalu api merembet ke sebuah mantel dan menghanguskan mobil.

“Kalau gitu kan yang menderek juga menghindar. Petugas jadi menghindar. Itu terbakarnya sudah pindah dari lokasi. Sudah agak bergerak ke depan,” kata Harlem.

Polisi saat ini telah membawa warga tersebut untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat. “Mobilnya sekarang dibawa sebagai barang bukti,” jelas Harlem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 6 =