Terkait ISIS Satu WNI Ditangkap Di Malaysia

WARTAHOT – KBRI di Kuala Lumpur mengatakan akan menemui kepolisian Malaysia membahas penangkapan seorang warga Indonesia yang diduga terkait kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS).

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron Ambary, menjelaskan pertemuan tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (02/02) karena hari Rabu (01/02) ini adalah hari libur nasional.

Malaysia menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan ISIS, satu di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang berstatus sebagai penduduk tetap di negara tersebut.

Polisi Malaysia mengatakan WNI itu merupakan salah satu dari tiga orang yang ditangkap di Kuala Lumpur dan Pahang pada 27 dan 29 Januari 2017. “Dia bekerja sebagai penjaga keamanan di Malaysia Airlines Berhad,” kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar.

Dia mengatakan pria yang berusia 37 tahun itu, ditahan pada 27 Januari di Kuantan. “Dia memiliki koneksi dengan pejuang militan IS (ISIS) di Suriah. Kami juga menemukan bahwa dia pergi ke Turki pada 2013,” kata dia dalam pernyataan yang dikutip oleh The Star.

Divisi Pemberantasan Terorisme Bukit Aman juga menyira senjata airsoft gun dan tiga jilid bukum dengan judul Tarbiyah Jihadiyyah.

“Kami menemukan bahwa dia berencana untuk membawa istrinya ke Suriah untuk bergabung dengan IS di sana,” kata Khalid.

Pria itu telah tinggal di Malaysia selama 34 tahun. Sebuah sumber menyebutkan otoritas masih menyelidiki mengapa dia memilih untuk bekerja menjadi penjaga keamanan di MAS.

Khalid mengatakan tersangka lain yang ditahan yaitu – pria Malaysia berusia 32 tahun – yang juga bekerja sebagai penjaga keamanan di perusahaan swasta.

Sementara tersangka ketiga, seorang warga Malaysia berusia 38 tahun, ditangkap di Kuala Lumpir pada 29 Januari. Disebutkan bahwa ‘ia mengancam akan menyerang departemen mufti Negri Sembilan yang tidak mengikuti ajaran Islam’.

“Dia juga mengancam akan melakukan pengeboman di Kuala Lumpur,” kata Khalid.

Pada Januari, seorang warga Indonesia yang ditahan di Malaysia atas tuduhan menjadi simpatisan kelompok ISIS membantah bahwa dirinya berencana akan ke Myanmar untuk melancarkan aksi kekerasan.

Dia akan disidang pada 7 Februari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − = 8