Pekan Depan, Habib Rizieq Diperiksa Di Polda Jabar

WARTAHOT – Polda Jawa Barat akan memeriksa imam besar FPI Habib Rizieq Shihab pekan depan, dan berencana melayangkan surat panggilan pertama terhadap Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penistaan pancasila.

“Dalam dua hari ke depan akan kami layangkan surat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini.

Polda Jabar telah menetapkan imam besar FPI itu sebagai terangka kasus penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 terkait pernyataan Rizieq dalam sebuah ceramah di Bandung Jawa Barat. Kala itu, Rizieq mengatakan, “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala”.

Namun, Habib Rizieq mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka perkara penistaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat.

Yusri meminta kepada Rizieq agar tidak membawa pendukungnya saat hadir di Polda Jabar. “Jikalau ada yang datang akan kami siapkan pengamanannya,” jelas Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

60 − 55 =