Sylviana Tegas Bantah Terlibat Pembangunan Masjid Al-Fauz

WARTAHOT – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengaku tidak mengetahui proses pembangunan Masjid Al-Fauz di Kompleks kantor wali kota Jakarta Pusat karena saat itu sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

“(Anggaran) pengajuannya (ada) tapi kan yang ditanyakan adalah proses pembangunannya. Nah saya tak mengikuti proses itu karena saya sedang ikut lemhanas,” kata Sylviana usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri sementara di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, hari ini.

“Setelah itu (pendidikan Lemhanas) saya tidak jadi wali kota tapi langsung diangkat jadi asisten pemerintahan,” sambungnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini bergulir setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Sekda DKI Jakarta Saefullah pada 11 Januari lalu. Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto, penyidik menindaklanjuti Surat perintah penyelidikan kasus itu bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan surat perintah pugas nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Sylvi mengaku dicecar seputar proses pembangunan masjid tersebut oleh penyidik, selama sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan, hari ini. Menurut Sylvi, dana pembangunan masjid itu menggunakan anggaran tahun 2010,

“Pembangunan masjid itu memang kebijakan Pemprov DKI Jakarta mulai zaman gubernur Fauzi Bowo sampai Jokowi dan gubernur sekarang. Berharap di tempat tertentu diperlukan bangunan masjid, apalagi pembangunan di Wali Kota Jakarta Pusat,” kata Sylviana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

22 − 21 =