AM Fatwa dan Achmad Basarah, 2 Calon Kuat Tambahan Kursi Pimpinan MPR dan DPR

WARTAHOT  – Saat ini pimpinan DPR terdiri dari lima orang, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN). Sejumlah Fraksi sedang berusaha melakukan lobi-lobi untuk menambah dua kursi pimpinan melalui upaya revisi UU MD3. Dan AM Fatwa berserta Baskara Wardaya, digadang-gadang menjadi calon kuat pengisi dua kursi tambahan di jajaran Pimpinan MPR dan DPR tersebut.

AM Fatwa mewakili Partai Hanura, sedangkan Ahmad Baskara mewakili partai pemenang Pemilu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga memiliki suara terbanyak di parlemen.

Penambahan kursi pimpinan ini dilakukan melaltaui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Meski sejumlah pengamat politik banyak menilai sebagai hasrat kekuasaan semata dan tak ada urgensi menambah kursi pimpinan itu. Bahkan tambahan kursi pimpinan DPR harus dikaji ulang dan bila perlu tidak dilanjutkan karena hanya akan membebankan uang negara di tengah kemiskinan menjerat bangsa Indonesia.

Tidak itu saja, para pakar politik mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU MD3 terkait penambahan satu kursi pimpinan MPR dan DPR,  tampaknya timing-nya belum tepat. Sehingga tak mengherankan bila dalam proses perjalanannya menimbulkan wacana dilakukannya kocok ulang pimpinan parlemen.

Sementara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, tak ketinggalan juga untuk meminta agar peran mereka diperkuat dan dimasukkan ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Lantaran, jumlah anggota DPD di MPR, lebih banyak dibanding anggota setiap fraksi di DPR. Saat ini DPD beranggotakan 132 orang. Maka bagi DPD ada dua nama muncul sebagai nama calon Wakil Ketua MPR tambahan dari unsur DPD, yaitu Akhmad Muqowan dan A.M.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyayakan tidak mempermasalahkan jika DPD mengusulkan tambahan kursi Wakil Ketua MPR. Tapi, usul tersebut tetap harus mendapat persetujuan dari DPR, tukasnya

Permintaan DPD menambah kursi pemimpin ini, semakin membuktikan bahwa DPD tengah  terjebak dalam perebutan kekuasaan, jelas para pakar politik mengingatkan. (Tjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

24 − = 22