Baru 24 Lembaga Survei Daftar KPU DKI Jakarta

WARTAHOT – Baru 24 Lembaga Survei perhitungan cepat Pemilihan Kepala Daerah DKI, yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, oleh karenanya dipersilakan para lembaga survei hitung cepat Pilgub DKI 2017 untuk mendaftar di web resmi www.kpujakarta.go.id.

“Ya lembaga survei sudah bisa memiliki penghitung cepat dan sudah ada 26 yang daftar,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Kamis (26/1/2017).

Namun, ke-24 lembaga survei tersebut belum semuanya melakukan konfirmasi untuk melakukan hitung cepat pada pencoblosan 15 Februari 2017. KPU juga tidak menentukan kriteria lembaga seperti apa yang bisa mendaftar dan melakukan hitung cepat Pilkada DKI.

“Kami tidak melakukan pemilihan, tapi mereka (lembaga survei) hanya diatur supaya terdaftar di KPU. Kemudian dua minggu, maksimal 15 hari setelah penghitungan cepat harus melaporkan hasilnya ke KPU,” katanya.

Poin pelaporan para lembaga survei yakni metodologi survei hingga hasilnya. “Termasuk jika sumber dana dari salah satu calon harus tahu dan dilaporkan biar masyarakat tahu,” lanjut Sumarno.

Dari website KPU Jakarta, baru 24 lembaga survei yang terdaftar sejak 6 Januari 2017. Berikut daftarnya:

Lingkar Survei Indonesia; Jaringan Isu Publik; Sanda Analitik Indonesia; Lembaga Konsultan Politik Indonesia; Cyrus Nusantara; Poltracking Indonesia; Indikator Politik Indonesia; Populi Center; Kompas Media Nusantara; Indonesia Consultan Mandiri; Saiful Mujani Research; Sun Televisi Network; Indo Barometer; Lembaga Riset Indonesia; Darta Media Indonesia; Siber Media; Lembaga Survei Indonesia; Grup Riset Potensial; Intouch Innovate Indonesia; Pandawa Data Utama; Rakata Intitute; Kelompok Diskusi Kajian Publik Indonesia; Centre for Strategic and International Studies; serta Yayasan Media Survei Indonesia. (Tjo)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 5 = 2