Saksi Ahok Beri Kesaksian Berdasarkan Tontonan Video Dari Fanpage Facebook

WARTAHOT – JAKSA Penuntut Umum (JPU) akhirnya menghadirkan saksi pelapor Imam Sudirman yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Dalam kesaksiannya, Iman mengaku awalnya tahu video Ahok dari perbincangan di kalangan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

“Saat itu sudah jadi perbincangan teman-teman di sekretariat HMI. Mereka bicara penistaan agama,” kata Iman di kesaksiannya di Kementan, Jaksel, Senin (24/1).

Setelah mendapat isu tersebut, Iman mengaku mengecek cuplikan video tersebut. Dia melihat videonya dari akun sosial media milik Front Pembela Islam (FPI).

“Saya klik di fanpage nya FPI setelah kami adakan pertemuan tanggal 8 Oktober,” jelas dia.

Setelah melihat video tersebut, Imam mengaku tak terima. Dia mengatakan langsung melapor ke Mapolda Palu. “Al Maidah 51 itu bagian dari Wahyu Allah. Jadi kami tidak terima kalau Al Quran dinisitakan,” ungkap dia.

Imam beserta teman-temannya terus mengadakan kajian sampai akhirnya mengadakan demonstrasi. Dia dan teman-temannya pun turun ke jalan untuk memperjuangkan kebenaran.

“Ada banyak mulai dari HMI, KAMMI dan organisasi lainnya juga turun. Ada empat kali aksi yaitu 9 Oktober, 21 Oktober, 4 November dan 2 Desember,” tegas dia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

56 − = 52