"Gelombang Politik Hukum" ‎Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)

WARTAHOT – Rupanya usai gelombang besar atas desakan pengusutan dugaan penistaan agama oleh seorang bakal calon Gubernur DKI, guliran gelombang politik dan hukum kini diarahkan ke Rizieq Shihab. Bahkan benturannya tak bisa dihindari lagi meluas ke arah penistaan Pancasila, penghinaan Presiden Soekarno, hingga ke isi Pidato Megawati Soekarno Putri saat HUT PDIP ke-44.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang mengaku tidak habis mengerti dengan proses penegak hukum yang menaikkan status kasus yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam  (FPI), Rizieq Shihab, ke tingkat penyidikan. Sementara yang bersangkutan tidak menyandang status sebagai tersangka (20/1/2017).

Oleh karenanya Fahri pun meminta agar polisi dalam menangani kasus yang menimpa Rizieq Shihab dengan transparan agar ada kepastian hukum dan semua acuan penetapan penyidikan sampai tersangka berdasarkan bukti.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan penodaan lambang negara. Bahkan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar melakukan gelar perkara (17/1/2017). Dari gelar itu, penyidik menyimpulkan bahwa kasus tersebut masih memerlukan keterangan saksi dan ahli.

“Kami masih memerlukan keterangan saksi tambahan, juga ahli,” kata Yusri (19/1/2017). Walau demikian, Yusri mengakui, Polda Jabar sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati. Dan penyidik, kata dia, akan kembali melakukan gelar perkara setelah meminta keterangan para saksi dan ahli yang diperlukan. Polisi menargetkan, pemeriksaan saksi dan ahli tersebut rampung pekan ini.

“Baru minggu depan kita gelar perkara. Nah, dari gelar perkara itulah status hukum Rizieq akan kita tentukan. Kemungkinan minggu depanlah. Jika memang kita temukan bukti melanggar Pasal 154 dan 320 KUHP, tentu akan kita jadikan tersangka,” ujar Yusri.

Sementara itu, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab justeru meminta kepolisian menjembatani pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait pidato Megawati di HUT ke-44 PDI Perjuangan.

“Tadi saya sampaikan kepada perwakilan PDIP, jangan saya didorong-dorong untuk melaporkan ibu Megawati. Tapi alangkah baiknya itu didialogkan secara kekeluargaan,” kata Habib Rizieq di Gedung DPR, Jakarta (17/1/2017).

Rizieq mengaku sudah menonton ulang pidato Megawati Soekarnoputri secara utuh sebanyak 10 kali. Ia menyimpulkan adanya penistaan agama, suku dan bangsa.

“Sampai saat ini kami menahan diri supaya polisi bisa memediasi. Bukan hanya untuk urusan Bu Mega. Dengan semua kelompok. Apakah itu dengan PMKRI, Sukmawati, yang lainnya, ayo kita duduk bersama,” kata Rizieq.

Rizieq menegaskan pihaknya akan melakukan perlawanan bila tokoh GNPF-MUI terus dikriminalisasi. Selanjutnya Rizieq mengatakan pihaknya akan membuat pelaporan serta meminta keadilan aparat. (Tjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 2 =