WARTAHOT – Polisi akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab Senin (23/1) terkait ucapan adanya logo Bank Indonesia di uang rupiah yang menyerupai palu arit lambang Partai Komunis Indonesia,
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bagi massa FPI yang mau mengawal jalannya pemeriksaan harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada SOP-nya. Gak mungkin ada orang sekampung yang masuk,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dia menuturkan, bila FPI akan membawa massa ke Polda Metro supaya memberikan pemberitahuan ke kepolsian terlebih dahulu. Dia meminta massa tidak membawa senjata tajam dan sejenisnya.
“Berapa jumlah yang ada. Yang terpenting, kami ada SOP juga di sini. Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan dibawa. Jangan merusak fasilitas umum,” katanya.
Sementara itu, tentang materi pemeriksaan nanti, kata Argo, berkaitan dengan pernyataan Habib di media sosial, Youtube, mengenai logo palu arit. Penyidik juga akan menanyakan siapa yang mengunggah video tersebut. “Ya semuanya yang berkaitan dengan itu akan kita tanyakan semua. Nanti siapa yang unggah kita tanya,” ucapnya.