Emirsyah Satar Bantah Terima Suap Saat Menjabat Sebagai Dirut Garuda

WARTAHOT – Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar membantah jika dirinya telah menerima suap dari dari Rolls Royce.

“Selama saya menjadi Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya,” kata Emirsyah dalam siaran persnya yang beredar di kalangan wartawan, hari ini.

KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka, sejak kemarin. Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo, selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura. Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Sebagai tersangka, Emirsyah mengaku akan kooperatif dalam menghadapi lembaga antirasuah yang mempunyai kewenangan penindakan hukum dalam kasus korupsi.

“Itu sudah merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerjasama sebaik-baiknya dengan penyidik,” ujarnya.

Selain ditetapkan tersangka, KPK juga telah mencegah Emirsyah pergi ke luar negeri. Namun hingga kini, belum diketahui keberadaan Emirsyah.

“Apabila ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, dapat menghubungi penasehat hukum saya, Bpk. Luhut Pangaribuan,” tutup Emirsyah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + = 12