Humhrey R Djemat Tantang Habib Rizieq Duel Di Ruang Sidang

WARTAHOT – Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal mempertanyakan kapasitas Habib Riziq Shihab sebagai ahli agama yang akan dihadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di sidang lanjutan kasus penistaan agama.

“Pertama kita akan tanyakan apakah benar dia ahli agama atau bukan? Karena sudah ada yang menyatakan ulama saja belum tentu (ahli),” ujar Humphrey R. Djemat, salah satu pengacara Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/01)

Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penistaan agama, berencana menghadirkan Imam Besar FPI itu sebagai saksi ahli pada persidangan Ahok. Pada sidang terakhir kemarin, hanya ada tiga saksi yang dimintai keterangan, yakni Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan dua anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani serta Bripka Agung Hermawan.

Humphrey menjelaskan, status saksi ahli dalam perkara penistaan agama haruslah objektif karena akan memberikan keterangan tentang pandangan keagamaan yang begitu sakral. Sementara, kini muncul penolakan Habib Rizieq beserta organisasinya FPI yang disurakan di banyak daerah.

“Nah untuk ahli agama tidak mudah, pengakuan itu bukan datang dari diri sendiri, pengakuan itu datang dari publik, bukan dari sepotong surat dari MUI yang menyatakan dia ahli agama,” ungkap Humprhey.

Tidak kredibelnya Rizieq sebagai saksi ahli, sambung Humprhey, juga dapat ditinjau langsung dari rekam jejaknya yang terus mengumbar kebencian terhadap Ahok sejak memimpin DKI 2012 lalu.

“Jadi ini sudah menjadi perdebatan keras sekali di persidangan, kalau andai kata dia (Rizieq) berani muncul,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 7