WARTAHOT – Polda Metro Jaya melarang massa pendukung setiap pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membawa mobil komando saat debat publik pertama dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, nanti malam.
“Dapat mengganggu. Orang lagi debat di dalam, di luar teriak-teriak kan kurang tepat,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Irjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
KPU DKI menggelar acara debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta malam ini. Dalam debat yang ditayangkan secara langsung televisi nasional ini, para kontestan akan memaparkan visi dan misinya ketika memimpin Ibukota Jakarta.
Selain alasan mengganggu acara, Sunata juga mengatakan pelaksanaan debat dilakukan malam hari, sehingga bisa menggangu. “Lagipula sesuai dengan aturan kan tudak boleh,” sambung Suntana.
Debat terbuka nanti malam, tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur dipastikan akan hadir. Debat perdana nanti mengambil tema “Pembangunan Sosial Ekonomi untuk Jakarta”.
Debat akan dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni tanggal 13 dan 27 Januari, serta 10 Februari. Presenter kondang, Ira Koesno didapuk menjadi moderator.
Polisi membatasi pendukung setiap pasang calon hanya boleh masuk ke dalam ruang debat sebanyak 100 orang. Sebelum masuk, pendukung akan melalui dua pintu pengamanan serta sejumlah pemeriksaan fisik. Pendukung dilarang membawa sajam serta alat berbahaya lainnya.
“Ladies first, baru laki-laki. Rekan-rekan akan diperiksa semua tasnya yang akan masuk. Begitu juga sabuk, akan kita minta untuk dibuka,” ungkap Suntana.
Terkait atribut lain seperti spanduk dan bendera, polisi menyerahkan peraturan itu ke KPUD. “Di dalam spanduk dan bendera yang dipasang di ruang debat, wilayah KPUD,” ungkap Suntana. (LH)