KY Permasalahkan Larangan Perekaman Sidang Ahok


WARTAHOT
– Komisi Yudisial menyatakan telah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengkritisi pelarangan merekam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kemarin saat sidang saya dengar tidak boleh (merekam). Kami sedang mengkonfirmasi kenapa ini terjadi,” kata Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari di sela sidang Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

Kebijakan agar media tidak melakukan perekaman gambar dan menayangkan langsung sidang lanjutan kasus penistaan agama bermula saat agenda pemeriksaan saksi-saksi pada sidang yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Selasa pekan lalu.

Bahkan, puluhan wartawan sempat protes karena tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang oleh Kepolisian. Hari ini, sidang lanjutan dengan agenda yang sama kembali digelar. Meski diperkenankan hadir dalam ruang sidang, pewarta tetap tidak diperkenankan merekam, mengambil gambar, atau pun melaporkan langsung proses persidangan dengan cara menyita alat komunikasi.

“Jangankan media, KY saja tidak boleh merekam. Kami telah sampaikan surat tersebut, tapi belum ada respons. Kami mempertanyakan, kenapa misalnya,” ungkap Aidul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

88 − = 84