Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi Rachmawati

WARTAHOT – Tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden, Ahmad Dhani, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.

“Iya benar. Barusan masuk,” ujar Kuasa Hukum Dhani, Habiburokhman saat dikonfirmasi, hari ini.

Dhani hadir setelah dua pemanggilan sebelumnya mangkir. Penyidik Kemananan Negara Polda Metro Jaya juga terus melakukan pemanggilan saksi-saksi atas 8 tersangka kasus makar. Tercatat, sudah 30 orang dipanggil sebagai saksi.

Para tersangka makar itu di antaranya, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Firza Huzein, dan Adityawarman. Mereka disangka ingin menggulingkan pemerintahan yang sah, dengan cara mendompleng aksi bela Islam pada 2 Desember lalu.

Habiburokhman mengaku belum mengetahui secara pasti kliennya akan diperiksa dalam hal apa. “Paling itu itu doang, pertemuan tanggal 30 31. Pertemuan di Sari Pan Pacific,” tukas Habiburokhman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 4 =