Soal Penangkapan Kivlan Zen, Djoko Santoso Minta Cara Musyawarah

WARTAHOT – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, termasuk salah satu orang yang ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya. Kivlan menuturkan bahwa penangkapan itu terjadi setelah salat Subuh, sekitar pukul 05.15 WIB pada Jumat 2 Desember 2016.

Waktu itu, ada sekitar 128 petugas yang mendatangi kediamannya. Lalu, sebanyak 20 orang termasuk polisi militer masuk ke dalam rumahnya.

Penangkapan tersebut diduga bahwa Kivlan melakukan makar. Lantas apa tanggapan Mantan Jenderal (Purn) Djoko Santoso terkait hal tersebut.

“ Jujur saja sebetulnya saya kurang percaya kalau pak Kivlan ditangkap karena dugaan makar, yang saya tau pak Kivlan itu orangnya sangat berjiwa patriotik, taat beragama dan sangat baik,” Tutur Djoko Santoso yang juga saat ini menjabat sebagai Dewan penasihat Brigade08, saat ditemui dikediamannya di daerah Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (08/12).

Sebagai seorang sahabat, Jenderal Purnawirawan , mengharapkan jika semua permasalahan yang ada di negara ini harusnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat sesuai dengan Pancasila. Djoko juga sangat prihatin atas situasi saat ini, pasalnya Djoko merasa banyak para pejabat, elit politik yang merasa tidak mau kalah dalam menghadapi sebuah polemik.

“Sebaginya semua masalah diselesaikan secara baik baik, musyawarah dan mufakat, ada win win solution, sehingga apapun yang menjadi permasalahan tidak akan pernah membuat negara ini terpecah belah,” Tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

90 − 80 =