Puadi Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Isi Seminar Nasional Online BEM FIS UNJ

FOKUSATU-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS mengadakan Seminar nasional Daring dengan tema “Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Peran Parpol Dan Pilkada Serentak”, Sabtu/27 Juni 2020

Menghadirkan narasumber :
Puadi Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Divisi Penanganan Pelanggaran

Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR RI / Wakil Ketua Partai Golkar

Mardani Ali Sera Ketua DPP PKS/ Anggota Komisi II DPR RI

Puadi selaku komisioner Bawaslu DKI Jakarta dan juga penulis buku “Demokrasi,Pemilu dan Politik Uang” memberikan catatan catatan serta usul saran untuk penyelenggaran pemilu terkait dengan model model penanganan dan penyelesaian pelanggaran pemilu, dalam buku ini penulis menyadari sepenuhnya jauh dari kata sempurna tetapi paling tidak mampu menggambarkan sebuah kondisi dan realitas dalam penyelenggaraan pemilu dimana penulis sedikit banyak memiliki pengalaman dalam persoalan tersebut, dan kamipun membuka riang seluas luasnya terhadap kritik dan saran serta masukan yang akan melengkapi dan menyempurnakan buku ini ibarat pepatah Buku adalah Jendela Dunia, maka butuh tempat atau perspektif untuk menempati dimana jendela itu ditaro sehingga dunia akan semakin luas keterbukaan wawasan dalam melihat persoalan demokrasi dan pemilu menjadi sebuah keniscayaan.

Harapannya dengan hadirnya buku ini sedikit banyak akan menjadi sebuah literasi atau keterbukaan wawasan dalam hal penyelenggaraan pemilu khususnya pengawasan pemilu dari aspek penanganan dan penindakan pelanggaran dimana kita tahu bahwa didepan mata kita penyelenggaraan pemilu serantak akan digelar, ditengah tengah situasi dan kondisi bangsa yang sedang mengalami wabah covid-19.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pemilu terutama penangan pelanggaran, pengawas pemilu akan sangat kesulitan dalan menindak dan memtuskan sebuah temuan atau laporan dimana banyak calon baik incumbent atau petahana melakukan upaya upaya dalam aksinya disatu sisi mereka memiliki kewajiban mambantu masyarakatnya yang memgalami persoalan covid 19 tetapi disatu sisi jangan sampai hal ini dijadikan cara untuk mencederai proses dan tahapan penyelenggaraan dengan menjadikannya politik uang, dan kepada calon yang bukan petahana tidak menutup kemungkinan melakukan hal yang sama karena butuh kecerdasan dan sikap yang jernih dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dalam mensikapinya hal ini tentu tidaklah mudah.

Semoga Pandemi Covid-19 di Indonesia segera musnah Dan kita bisa hidup normal lagi ,penyelenggaran pemilu di Indonesia bisa lebih baik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

55 + = 60