PITA DKI Jakarta : Evaluasi Data Bansos

FOKUSATU-Polemik perihal data masyarakat penerima bansos antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta saya rasa tidak perlu diributkan kembali. Ujar Barkah Ketua Penggurus Wilayah Pemuda Cinta Tanah Air DKI Jakarta.

Pemberitaan yang beredar dibeberapa media terlihat sangat tendensius, seolah olah pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak mampu baik dalam hal penganggaran juga pendistribusian Bansos terhadap masyarakat yang rentan imbas Covid 19.

Bila kita melihat secara seksama pemerintah provinsi DKI Jakarta justru lebih dahulu dan lebih cepat menyikapi perihal wabah Corona ini atau Covid 19.

Bahkan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta langsung membuat beberapa langkah antisipasi juga ingub hingga mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat.

Oleh karena itu tuduhan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait dalam ratas yang menimbulkan polemik DiMasyarakat yaitu pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak mampu dalam penganggaran dan pendistribusian terutama perihal data adalah salah dan kurang elok.

Didalam kondisi saat ini seharusnya para pemangku kepentingan tidak mengeluarkan statemen statemen yang memperkeruh suasana, bila ditanya perihal data penerima bansos pada tahap pertama di DKI Jakarta ada masalah, kita semua harus mengakui “iya” terjadi masalah, oleh karena itu perlunya di evaluasi kembali. Tutur Barkah.

Perlu diketahui juga hampir semua wilayah sangat bermasalah perihal pendataan penerima bansos, banyak yang tidak tepat sasaran bahkan yang tidak layak menerima justru tercantum sebagai penerima.

Hemat saya baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak lagi saling melempar kesalahan dan merasa paling benar, dalam pengentasan wabah Covid 19 ini yang dibutuhkan adalah sinergitas antara pemerintah baik pusat maupun daerah.(*)

Terutama perihal pendataan penerima bansos yang harus up date dan juga melibatkan seluruh komponen elemen masyarakat agar sama sama saling menjaga dan saling menguatkan diwilayahnya masing masing. Pungkas Barkah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + = 21