KPU Jakarta Timur Gelar Diskusi Online Pendidikan Pemilih Via Zoom Meeting

FOKUSATU-Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke-2 di KPU Kota Jakarta Timur dilaksanakan pada hari kamis, 23 April 2020 mulai pukul 13.00 s/d 15.10 wib. Pembicara yang hadir adalah Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dan yang bertindak sebagai Moderator adalah Anggota KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia.

Adapun tema yang diangkat adalah “RUU pemilu dan Masa Depan pemilu Serentak, Idealkah?. Adapun para peserta yang hadir terdiri dari PPS dan PPK tahun 2019,Panwascam 2019,Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupatan/Kota di DKI Jakarta, KPU kabupaten dan Kota dari beberapa daerah di Indonesia seperti dari Muna, Sibolga, Palu, Padang, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, NTT, Muaro Bungo dan beberapa wilayah lainnya. Bahkan Dekan Fisipol Universitas Jakarta hadir bersama beberapa mahasiswa. Acara ini juga disupervisi langsung oleh para pimpinan KPU Provinsi DKI Jakarta.

Adanya RUU Pemilu ini  membuka ruang diskusi dan perspektif, baik dari penyelenggara pemilu maupun pihak diluar pemilu. RUU tersebut menarik untuk dibahas, beberapa point yang menarik dibahas diantaranya arah RUU, keserentakan pemilu, opsi pemilu serentak, termasuk dalam penjabaran teknis beberapa aturan pemilu serentak. Point tersebut dalam pemikiran kita tentu menimbulkan pertanyaan, apakah RUU tersebut ideal buat masa depan pemilu Indonesia?.

Pemateri menyampaikan beberapa poin terkait tema tersebut, diantaranya adalah mengenai perjuangan masyarakat sipil dalam melaksanakan judicial review mengenai pemilu serentak, Sistematika RUU, arah RUU, opsi mengenai pemilu serentak, skema mengenai masa jabatan penyelenggara pemilu, bahkan usulan dan opsi Perludem mengenai jabatan anggota legislative dan eksekutif . Tidak ketinggalan pemateri menyampaikan fakta mengenai pemilu ditengah pandemi, seperti yang terjadi di Korea Selatan dan Bavaria (Provinsi di Jerman). Bahkan tidak ketinggalan pemateri menilai kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2020.

Peserta dalam ruang virtual memang naik turun, namun puncak tertinggi kehadiran peserta ada di angka 82 orang. Animo peserta untuk bertanya juga cukup tinggi. Peserta yang bertanya adalah Sistanto (PPK Duren Sawit tahun 2019), Kubais (Ketua KPU Kabupaten Muna), H. Sunardi Sutrisno (KPU DKI Jakarta), Purnomo (Bawaslu Provinsi Jawa Timur), A. Gojali (KPU Kabupaten Kepulauan Seribu), dan Suhanda (KPU Kota jakarta Timur).

Pada akhir sesi, pemateri menyatakan bahwa terkait ideal atau tidaknya RUU ini, tergantung kepada banyak aspek, banyak instrument dan fakta yang harus digali kembali. Namun pemateri menitikberatkan bahwa RUU tidak usah terlalu detail dan jangan terlalu banyak pasal. Hal-hal teknis lebih baik diturunkan dalam bentuk paying hukum dibawahnya.

Sumber : KPU JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 82 = 88