FOKUSATU-Koordinator Karukunan Tatar Sunda sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir yang merupakan Putra Asli Limbangan Garut, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar segera lakukan Lock Down atau karantina Lokal Kabupaten Garut. Aceng Mengatakan ” Lock down itu bukan harus menunggu jatuhnya korban tapi justru untuk mengantisipasi itu apalagi ada payung hukumnya jelas, Persoalan merebaknya Covid 19 karena lemahnya langkah antisiapsi. Garut merupakan daerah perlintasan jalan Nasional terutama Kecamatan Limbangan, Kecamatan Malangbong dan Kecamatan Kersamanah merupakan akses penting dari tersambungnya dari berbagai jalur serta wilayah yang kemudian masuk ke Kabupaten Garut atau Garut kota di hawatirkan penyebaran dari luar, baik warga Garut yang bekerja di luar ataupun warga luar bukan dari Garut dan tentu ini memiliki resistensi tinggi terhadap kemungkinan penularan apalagi beberapa waktu terahir banyaknya warga yang berdatangan dari luar kota Garut”
Menurutnya penutupan akses ini sangat penting dan kemudian di harapkan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kab.Garut. oleh para petugas maupun meberdayakan masyarakat, karena budaya kebersamaan di Garut cukup tinggi. kami mendesak ini di lakukan karena beberapa zona di jawa barat sudah masuk kondisi darurat atau zona merah dan juga mengapresiasi kebijakan pemkab Garut yang cukup respon mengantisipasi pandemik Covid 19. Lock down Lokal Garut Termasuk melarang warga yang hendak mudik ke dan dari dari kawasan zona merah. Lock down ini adalah upaya prefentif walaupun Kabupaten Garut belum ada yang dinyatakan positif baru dalam kategori ODP dan PDP justru itu harus kita pertahankan bersama. Oleh karena itu pemerintah kab. Garut dalam upaya lick down lokal harus mengajak peran serta masyarakat bukan hanya menghimbau struktur pemerintah saja, pelibatan berbagai unsur ini penting sebagai langkah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dan Insya Alloh berhasil.
Saya mendesak Kabupaten .Garut segera melakukan lock down ini juga bukan tanpa alasan karena beberapa hari ini bersama para relawan melakukan kegiatan bakti sosial langsung terjun ke desa-desa melakukan penyemprotan dis infektan serta sosialisasi pembuatan handsanitizer herbal tanpa alqohol yang bisa di buat langsung oleh masyarakat. Tentu melihat, mendengar dan mengetahui betapa masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang apa itu social distancing dan bahaya Covid 19. Ketidak fahaman ini harus di genjot oleh sebuah regulasi terkait diskresi tentang Lock Down lokal adapun waktu pelaksanaan sangat tentative tergantung kondisi namun setidaknya dalam waktu 3 bulan ke depan dan di harapkan sesegera mungkin sebelum bulan april 2020.
Selain itu menurut Ketua dewan Pembina Karukunan Tatar Sunda Prof Yuddy Chrisnandi yang merupakan Duta besar Ukraina-georgia dan armenia menyampaikan dalam pesannya “Kepada seluruh jaringan KTS agar aktif melakukan karantina wilayah masing2 menjaga kesehatan kebersihan dan keselamatan warga, menjadi sebuah gerakan rakyat menanggkal wabah virus Corona secara mandiri” .(*)