Wartawan Tuntut Janji Walikota Depok Tentang Balai Wartawan

FOKUSATU – Sejumlah organisasi wartawan yang ada di kota Depok melakukan aksi dengan menjadikan sebuah pos bekas Tagana menjadi sebuah balai wartawan, Senin (3/12)

Hak tersebut dilakukan lantaran pemerintah kota Depok dinilai mengingkari janji yang telah dibuatnya beberapa bulan lalu.

Aksi yang dipimpin oleh Jhoni Kelmanutu itu dibuat untuk menuntut janji pemerintah terkait akan dibuatkan balai wartawan di lingkup kantor yang ada di Jalan Margonda, Pancoran Mas.

Jhoni menilai pemerintah tidak boleh menunda janji yang telah dibuatnya. Masalah anggaran pun menurut dia sudah tersedia.

“ Sekian lama kami menunggu pembangunan balai wartawan yang tak kunjung terealisasi. Padahal janji pemerintah balai tersebut akan selesai di akhir 2018, ” Kata Jhoni.

Nada keras pria berdarah Maluku tersebut senada dengan ucapan Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Johanis M.
Johanis menilai pemerintah kota Depok gagal dalam menepati janji. Ia mengklaim pemerintah tidak bisa diajak bekerja sama dengan pilar ke-4 Republik Indonesia.

Seperti diketahui, wali kota Depok Muhammad Idris sempat menjanjikan akan dibangunnya balai wartawan di lingkup pemerintah untuk menunjang kinerja para pewarta.

“Jika dibangun balai wartawan, elektabilitas para jurnalis di kota Depok pasti dapat meningkat, ” Jelas Johanis.(Rudi. Harahap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 1